Air adalah
senyawa yang penting bagi semua bentuk
kehidupan
yang diketahui sampai saat ini di Bumi, tetapi tidak di planet lain.
Air menutupi
hampir 71% permukaan Bumi. Terdapat 1,4 triliun
kilometer
kubik (330 juta mil³) tersedia di Bumi. Air sebagian besar terdapat di
laut (
air asin)
dan pada lapisan-lapisan es (di kutub dan puncak-puncak gunung), akan tetapi
juga dapat hadir sebagai
awan,
hujan,
sungai,
muka air tawar,
danau,
uap air,
dan
lautan es. Air dalam
obyek-obyek tersebut bergerak mengikuti suatu
siklus air,
yaitu: melalui
penguapan,
hujan, dan aliran air di atas permukaan tanah (
runoff,
meliputi
mata air,
sungai,
muara)
menuju
laut.
Air bersih penting bagi kehidupan
manusia.
Di banyak tempat di dunia terjadi kekurangan persediaan air. Selain di Bumi,
sejumlah besar air juga diperkirakan terdapat pada
kutub utara dan selatan
planet
Mars,
serta pada bulan-bulan
Europa dan
Enceladus. Air dapat berwujud
padatan (es),
cairan (air) dan
gas (uap air). Air
merupakan satu-satunya zat yang secara alami terdapat di permukaan Bumi dalam
ketiga wujudnya tersebut. Pengelolaan sumber daya air yang kurang baik dapat
menyebakan kekurangan air, monopolisasi serta privatisasi dan bahkan menyulut
konflik. Indonesia telah memiliki undang-undang yang mengatur sumber daya air
sejak tahun 2004, yakni Undang Undang nomor 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya
Air